Tarqiyah : Upaya pemberantasan korupsi pada periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono masih dinilai gagal dalam penilaian tertentu. Demikian yang dikatakan aktivis pemberantasan korupsi, Fajroel Rahman.
Menurutnya, kegagalan itu disebabkan lantaran presiden dianggap tidak mampu mendorong secara maksimal penegak hukum konvensional untuk memberantas korupsi yang semakin massif di Indonesia. Lembaga yang paling getol memerangi korupsi hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara kejaksaan dan kepolisian seolah-olah mati suri dalam peranannya memerangi korupsi.
“Ada dua yang betul-betul, yang saya sedih banget selama 10 tahun tidak dipakai untuk memberantas korupsi, yaitu kepolisian dan kejaksaan. Dua itu berada di tangan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/4).
Fajroel menilai kegagalan SBY memberantas korupsi terletak pada tidak diberdayakannya kejaksaan dan kepolisian secara maksimal. Padahal, dua lembaga ini, kata dia, memiliki kewenangan menangani kasus korupsi jauh sebelum KPK dibentuk secara ad-hoc.
Selain itu, Fajroel juga melihat kecenderungan saat ini pemerintah mengklaim keberhasilan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Padahal keberhasilan KPK, adalah keberhasilan lembaga yang dipimpin oleh Abraham samad itu sendiri.
Menurut Fajroel, keberhasilan KPK tak bisa diklaim keberhasilan pemerintah. Fajroel menyarankan ke depan, presiden harus bisa memaksimalkan kejaksaan dan kepolisian dalam kerja-kerja memberantas korupsi di tanah air. Bahkan kalau perlu, dibuatkan regulasi untuk memperkuat keduanya.
Fajroel yakin, jika kedua lembaga penegak hukum itu dimaksimalkan perannya dalam memberantas korupsi, dan apalagi dibarengi dengan kerja-kerja KPK, upaya pemberantasan korupsi akan semakin kuat.
“Apabila tiga itu berjalan, akan menjadi trisula untuk perang melawan korupsi,” tegasnya.
(rr/rol)
Wallahu A‘lam.
Menurutnya, kegagalan itu disebabkan lantaran presiden dianggap tidak mampu mendorong secara maksimal penegak hukum konvensional untuk memberantas korupsi yang semakin massif di Indonesia. Lembaga yang paling getol memerangi korupsi hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara kejaksaan dan kepolisian seolah-olah mati suri dalam peranannya memerangi korupsi.
“Ada dua yang betul-betul, yang saya sedih banget selama 10 tahun tidak dipakai untuk memberantas korupsi, yaitu kepolisian dan kejaksaan. Dua itu berada di tangan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/4).
Fajroel menilai kegagalan SBY memberantas korupsi terletak pada tidak diberdayakannya kejaksaan dan kepolisian secara maksimal. Padahal, dua lembaga ini, kata dia, memiliki kewenangan menangani kasus korupsi jauh sebelum KPK dibentuk secara ad-hoc.
Selain itu, Fajroel juga melihat kecenderungan saat ini pemerintah mengklaim keberhasilan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Padahal keberhasilan KPK, adalah keberhasilan lembaga yang dipimpin oleh Abraham samad itu sendiri.
Menurut Fajroel, keberhasilan KPK tak bisa diklaim keberhasilan pemerintah. Fajroel menyarankan ke depan, presiden harus bisa memaksimalkan kejaksaan dan kepolisian dalam kerja-kerja memberantas korupsi di tanah air. Bahkan kalau perlu, dibuatkan regulasi untuk memperkuat keduanya.
Fajroel yakin, jika kedua lembaga penegak hukum itu dimaksimalkan perannya dalam memberantas korupsi, dan apalagi dibarengi dengan kerja-kerja KPK, upaya pemberantasan korupsi akan semakin kuat.
“Apabila tiga itu berjalan, akan menjadi trisula untuk perang melawan korupsi,” tegasnya.
(rr/rol)
Wallahu A‘lam.
Posting Komentar