Tarqiyah : Jakarta - Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Mejelis Syariah PPP menggelar rapat pleno di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat. Rapat ini akhirnya menghasilkan keputusan ishlah untuk mengatasi perpecahan di tubuh partai berlambang Ka'bah akhir-akhir ini.
Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair mengaku sedih melihat perpecahan di tubuh PPP. Mbah Mun, demikian disapa, mengeluarkan fatwa agar kedua kubu yakni Suryadharma Ali dan Emron Pangkapi islah.
"Saya merasa hati saya sangat sedih dan menangis atas apa yang terjadi pada akhir-akhir ini, apa yang terjadi perselisihan. Saya bukan mengatakan perpecahan, masih perselisihan antara pimpinan-pimpinan partai PPP," kata Mbah Mun di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Mbah Mun meminta para elite DPP PPP bersatu kembali. "Saya minta agar para DPP bersatu, ketua bagian, apalagi ketua Dewan Pertimbangan, lebih-lebih ketua Majelis Syariah," pinta Mbah Mun.
Berikut fatwa lengkap KH Maimun Zubair yang dibacakan di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014):
Fatwa Ketua Majelis Syariah
Jika ada dua golongan orang mukmin berselisih maka damaikanlah keduanya. Apa yang terjadi di PPP sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan partai Islam. Perilaku yang ditampilkan berpengaruh negatif ke partai. Semua harus kembali ke haq pedoman partai. Maka sebelum melakukan tugas partai, sudah selayaknya melakukan itu pada diri sendiri.
Saya sebagai sesepuh partai menyatakan:
Tidak ada pemberhentian atau pemecatan di PPP. Suryadharma Ali masih menjadi Ketua Umum, Romahurmuziy tetap Sekjen, dan tidak ada perpecahan di PPP. Dalam Pemilu, PPP belum menyatakan koalisi dengan partai mana pun, keputusan koalisi harus diputuskan melalui Rapimnas.
PPP belum menentukan capres-cawapres. Penentuan harus ditentukan melalui Rapimnas sebagaimana mestinya. Semua pimpinan partai harus mensyukuri hasil Pemilu sesuai hasil 9 Februari 2014 di Bandung.
Semua pemimpin partai harus berjalan bersama-sama dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan oleh Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar.
Jakarta, 22 April 2014
Wallahu A‘lam.
Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair mengaku sedih melihat perpecahan di tubuh PPP. Mbah Mun, demikian disapa, mengeluarkan fatwa agar kedua kubu yakni Suryadharma Ali dan Emron Pangkapi islah.
"Saya merasa hati saya sangat sedih dan menangis atas apa yang terjadi pada akhir-akhir ini, apa yang terjadi perselisihan. Saya bukan mengatakan perpecahan, masih perselisihan antara pimpinan-pimpinan partai PPP," kata Mbah Mun di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Mbah Mun meminta para elite DPP PPP bersatu kembali. "Saya minta agar para DPP bersatu, ketua bagian, apalagi ketua Dewan Pertimbangan, lebih-lebih ketua Majelis Syariah," pinta Mbah Mun.
Berikut fatwa lengkap KH Maimun Zubair yang dibacakan di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014):
Fatwa Ketua Majelis Syariah
Jika ada dua golongan orang mukmin berselisih maka damaikanlah keduanya. Apa yang terjadi di PPP sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan partai Islam. Perilaku yang ditampilkan berpengaruh negatif ke partai. Semua harus kembali ke haq pedoman partai. Maka sebelum melakukan tugas partai, sudah selayaknya melakukan itu pada diri sendiri.
Saya sebagai sesepuh partai menyatakan:
Tidak ada pemberhentian atau pemecatan di PPP. Suryadharma Ali masih menjadi Ketua Umum, Romahurmuziy tetap Sekjen, dan tidak ada perpecahan di PPP. Dalam Pemilu, PPP belum menyatakan koalisi dengan partai mana pun, keputusan koalisi harus diputuskan melalui Rapimnas.
PPP belum menentukan capres-cawapres. Penentuan harus ditentukan melalui Rapimnas sebagaimana mestinya. Semua pimpinan partai harus mensyukuri hasil Pemilu sesuai hasil 9 Februari 2014 di Bandung.
Semua pemimpin partai harus berjalan bersama-sama dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan oleh Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar.
Jakarta, 22 April 2014
Wallahu A‘lam.

إرسال تعليق