Tarqiyah : Setidaknya 83,3 persen kinerja anggota DPR periode 2009-2014, dinilai buruk. Meski raport mereka merah, setidaknya 90,3 persen calon wakil rakyat pada saat ini adalah calon incumbent.
Temuan ini berdasarkan analisa Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merujuk metode pengukuran dan perhitungan kinerja terhadap sebanyak 519 anggota DPR periode 2009-2014.
Variabel ini menunjukan prestasi dan kinerja wakil rakyat selama lima tahun ini sangat tidak memuaskan, setelah diukur dari nilai raport anggota DPR, predikat nilai perfraksi dan predikat nilai perkomisi.
Ketua Formappi Sebastian Salang mengatakan dari jumlah keseluruhan anggota DPR sebanyak 519 orang hanya 0,8 persen memiliki nilai raport sangat baik, 5,6 persen memiliki nilai raport baik, 9,8 persen kinerjanya cukup baik.
Sedangkan kinerja anggota DPR jeblok rinciannya 61,3 persen mendapatkan nilai sangat buruk dan 22,5 persen mendapat angka buruk. "Jika digabungkan nilai raport 519 anggota DPR dari yang sangat buruk dan buruk sekitar 83,3 persen nilai kinerjanya buruk," kata Sebastian Salang di Jakarta, Kamis (3/4).
Kinerja buruk itu diamati dari kunjungan kerja wakil rakyat ke dapil setidaknya 70 persen tidak melakukan kunjungan saat reses, 95 persen tidak memiliki rumah aspirasi, tidak melaporkan harta kekayaan 80 persen, tidak melaporkan kegiatan selama masa sidang dan reses mencapai 51 persen.
Adapun dalam menyampaikan gagasan atau aspirasi dalam rapat komisi cukup baik 85 persen dan tingkat kehadiran anggota DPR di Senayan cukup baik dengan nilai 85 persen.
"Mayoritas kinerja buruk berasal dari anggota DPR laki-laki daripada kinerja anggota DPR perempuan. Apa yang kita kroscek dengan data-datanya, ternyata memang tingkat kehadiran anggota DPR cukup banyak 85 persen," kata Sebastian.
Meski raport anggota DPR merah dalam kinerjanya, sebagian besar wakil rakyat ditingkat pusat tersebut kembali menguji keberuntungan di Pemilu Legislatif 9 April 2014. Tentu hal ini merupakan hak politik mereka untuk maju kembali dan tidak ada yang bisa menghalang-halanginya.
"Dari seluruh anggota DPR, 90,8 persennya adalah caleg incumbent yang maju kembali ke Pemilu 2014, dan 80 persen diantaranya berada dinomor urut 1 dan 2," tandas Sebastian.
(rr/jrns)
Wallahu A‘lam.
Temuan ini berdasarkan analisa Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merujuk metode pengukuran dan perhitungan kinerja terhadap sebanyak 519 anggota DPR periode 2009-2014.
Variabel ini menunjukan prestasi dan kinerja wakil rakyat selama lima tahun ini sangat tidak memuaskan, setelah diukur dari nilai raport anggota DPR, predikat nilai perfraksi dan predikat nilai perkomisi.
Ketua Formappi Sebastian Salang mengatakan dari jumlah keseluruhan anggota DPR sebanyak 519 orang hanya 0,8 persen memiliki nilai raport sangat baik, 5,6 persen memiliki nilai raport baik, 9,8 persen kinerjanya cukup baik.
Sedangkan kinerja anggota DPR jeblok rinciannya 61,3 persen mendapatkan nilai sangat buruk dan 22,5 persen mendapat angka buruk. "Jika digabungkan nilai raport 519 anggota DPR dari yang sangat buruk dan buruk sekitar 83,3 persen nilai kinerjanya buruk," kata Sebastian Salang di Jakarta, Kamis (3/4).
Kinerja buruk itu diamati dari kunjungan kerja wakil rakyat ke dapil setidaknya 70 persen tidak melakukan kunjungan saat reses, 95 persen tidak memiliki rumah aspirasi, tidak melaporkan harta kekayaan 80 persen, tidak melaporkan kegiatan selama masa sidang dan reses mencapai 51 persen.
Adapun dalam menyampaikan gagasan atau aspirasi dalam rapat komisi cukup baik 85 persen dan tingkat kehadiran anggota DPR di Senayan cukup baik dengan nilai 85 persen.
"Mayoritas kinerja buruk berasal dari anggota DPR laki-laki daripada kinerja anggota DPR perempuan. Apa yang kita kroscek dengan data-datanya, ternyata memang tingkat kehadiran anggota DPR cukup banyak 85 persen," kata Sebastian.
Meski raport anggota DPR merah dalam kinerjanya, sebagian besar wakil rakyat ditingkat pusat tersebut kembali menguji keberuntungan di Pemilu Legislatif 9 April 2014. Tentu hal ini merupakan hak politik mereka untuk maju kembali dan tidak ada yang bisa menghalang-halanginya.
"Dari seluruh anggota DPR, 90,8 persennya adalah caleg incumbent yang maju kembali ke Pemilu 2014, dan 80 persen diantaranya berada dinomor urut 1 dan 2," tandas Sebastian.
(rr/jrns)
Wallahu A‘lam.
Posting Komentar