Tarqiyah : Partai Demokrat dituntut untuk dibubarkan saja jika dana haram proyek Hambalang benar-benar terbukti mengalir ke kongres Partai Demokrat. Demikian yang ditegaskan oleh aktivis Gema 77/78, Syafril Sofyan.
Selain itu, dia juga menuntut SBY dilengserkan jika dana haram Century terbukti menjadi salah satu sumber kampanye SBY pada pilpres yang lalu.
“PD sudah sepantasnya dibubarkan, dan SBY sudah sepantasnya di diturunkan,” tegasnya di Jakarta, Kamis (3/4).
Hanya saja, Syafril menyadari bahwa untuk membubarkan Partai Demokrat itu tidak mudah. Sebab, berdasarkan pasal 68 ayat (1) Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Pembubaran Partai Politik, terang Syafril, pihak pemohon pembubaran adalah pemerintah. Sementara presidennya adalah SBY.
Syafril tidak yakin, sekalipun aliran dana Hambalang nanti terbukti mengalir ke kongres Demokrat, SBY akan rela hati menutup lapak partainya.
“Tentunya hal yang mustahil SBY mau memohon pembubaran partainya, walaupun seandainya secara terang benderang terbukti menerima dana haram pun dipastikan SBY tidak akan rela mengajukan pembubaran partai yang didirikannya,” pungkas Syafril.
Begitu pun dengan tuntutan pelengseran SBY. Syafril menyadari itu perkara sulit, mengingat Demokrat dengan partai-partai koalisinya yang dominan di Senayan. Tentu, kata Syafril, mereka juga tidak akan menyetujui tuntutan pelengseran presiden.
Yang tersisa dari harapan rakyat saat ini, lanjut Syafril, adalah menunggu keberanian Ketua KPK Abraham Samad untuk menyeret SBY dan Boediono.
(rr/rm)
 Wallahu A‘lam.

Post a Comment

أحدث أقدم