Tarqiyah : JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji untuk menambah penghasilan petugas kebersihan melalui peningkatan Tunjangan Kerja Daerah (TKD). Selain itu, Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyatakan kenaikan gaji petugas kebersihan tersebut mencapai dua sampai tiga kali dari Upah Minimun Provinsi (UMP).

Sekertaris Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Jakarta, Rio Ayudhia Putra menilai bahwa Ahok tidak akan berani untuk menaikkan gaji petugas kebersihan.

"Kemarin saja gaji mereka belum dibayar 3 bulan, saya pikir itu cuma pepesan kosong agar terlihat berpihak pada rakyat kecil," ujar Rio kepada Okezone, Minggu (13/4/2014).

Kata dia, mantan Bupati Belitung Selatan itu akan malu apabila janji manisnya menaikkan gaji petugas kebersihan tiga klai lipat dari UMP.

"Kalau janji manis Ahok gagal terwujud, seharusnya ahok malu karena gagal menepati janjinya pada rakyat kecil (petugas kebersihan), dan soal itu pun masih di kaji katanya," tutupnya.
(hol)
 Wallahu A‘lam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama