Tarqiyah : Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku ditanya banyak hal dalam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Anas diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Banyak hal. Ditanya kenal Pak Andi Mallarangeng, kenal Mahfud Suroso, kenal Agus Martowardojo dan lain-lain. Saya tentu saja kenal. Yang tidak kenal ya saya jawab tidak kenal," ujar Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Anas juga mengaku ditanya mengenai pemberian Toyoya Harrier dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Tentu saja saya jelaskan bagaimana secara detil proses pembelian Harrier itu sampai kemudian dijual dan seterusnya," kata Anas.

Anas juga mengaku ditanya mengenai Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung, Jawa Barat. Anas mengatakan menjelaskan kepada penyidik mengenai struktur keorganisasian hasil kongres tersebut.

"Yang pasti dalam struktur organisasi Partai Demokrat hasil kongres di Bandung kewenangan atau kekuasaan tertinggi itu ada pada Majelis Tinggi. Ketua Majelis Tinggi adalah Bapak SBY," kata Anas.

Lalu apakah perlu SBY perlu diperiksa penyidik KPK? "Ya silakan tanya ke pimpinan KPK," katanya.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum oleh KPK dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Dia disangka menerima hadiah atau janji dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

Adapun dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Hambalang, Deddy Kusdinar disebutkan, Anas menerima uang Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang untuk membantu pencalonan sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Uang itu diberikan ke Anas secara bertahap pada 19 April 2010 hingga 6 Desember 2010.

Anas menggunakan uang tersebut untuk keperluan kongres Partai Demokrat, antara lain membayar hotel dan membeli Blackberry beserta kartu SIM-nya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas, dan juga jamuan serta entertain.

Terkait itu, sejumlah politisi Partai Demokrat telah diperiksa KPK, bahkan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.

Namun, putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang saat Kongres Demokrat 2010 menjadi Steering Committee (SC) belum pernah diperiksa KPK sekalipun. Baik menjadi saksi maupun sekadar dimintai keterangannya.(liputan6/TO)

 Wallahu A‘lam.

Post a Comment

أحدث أقدم