Tarqiyah : JAKARTA, - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mensomasi Majalah Tempo karena dianggap melecehkan MUI dan umat Islam.
Pasalnya, pemberitaan Tempo dinilai sangat tendensius. Selain itu, cover di majalah itu juga dinilai melecehkan. Dalam kover majalah itu digambarkan sebuah produk dengan gambar babi dan ada sertifikat halal MUI.
Dalam perspektif umat Islam, daging babi adalah haram atau tidak bisa dikonsumsi. Sehingga cover majalah ini dinilai menghina umat Islam dan MUI secara kelembagaan.
"Padahal babi bagi umat Islam itu haram dikonsumsi. Pantas kita somasi karena melecehkan dan sangat menyakitkan," ujar Ketua MUI KH. Amidhan kepada media, Rabu 26 Februari, demikian sebagaimana dilaporkan pelitaonline.com.
Sebab, katanya, tudingan yang Tempo itu tidak berdasar. Untuk memulainya MUI akan melayangkan hak jawab kepada pihak Majalah Tempo.
Ada lagi karikatur di bagian dalam majalah yang diprotes MUI dan ulama. Digambarkan banyak babi berebut sertifikat halal. Digambarkan di antara para babi itu, seekor sapi yang dilukiskan terheran-heran.
"Ada kartunnya juga. Ini menyakitkan," tandas KH. Amidhan.
Dalam pemberitaan itu menyinggung soal sertifikasi halal. Diberitakan, MUI difitnah memasang target tertentu untuk mengeluarkan sertifikat halal terutama produk dari luar negeri. Bahkan, dalam pemberitaan itu juga dikatakan Amidhan menerima puluhan dolar AS setiap bulan.
"Tidak benar itu," bantah KH. Amidhan tegas, sebagaimana dilansir inilah.com.
Tak hanya MUI yang membantah, Halal Food Council of Europe (HFCE) dalam surat resminya tertanggal 24 Februari 2014, juga menyangkal pemberitaan Tempo.
HFCE yang bermarkas di Brussel Belgia mengatakan laporan Majalah Tempo tidak benar sama sekali. Dalam surat resminya, HFCE menjelaskan siapa Mr Zeshan Sadek.
Pertama, laporan mengenai Mr Zeshan Sadek sebagai Ketua HFCE adalah tidak benar sekali. Beliau hanya memegang jabatan sebagai Direktur HFCE.
"Prof. Dr. Hj. Mohamed Sadek masih memegang jabatan sebagai Direktur and jabatan ini beliau pegang sejak permulaan HFCE pada tahun 2010 sampai saat ini," kata Rohana Mohamad selaku bagian administrasi.
HFCE juga membantah pemberitaan Majalah Tempo bahwa Ketua MUI Amidhan di dalam Advisory Board HFCE. Pihak HFCE mengakui kalau Amidhan sering memberi nasihat soal produk halal.
Majalah Tempo yang menyebutkan Amidhan dapat bayaran dari Eropa juga dibantah HFCE ini. Amidhan memang memberi masukan, kata HFCE dalam surat itu, tapi tanpa bayaran atau sukarela.
HFCE menganggap laporan Majalah Tempo itu sengaja untuk menjatuhkan martabat Amidhan sebagai ketua MUI dan HFCE sendiri.
Wallahu A‘lam.
Pasalnya, pemberitaan Tempo dinilai sangat tendensius. Selain itu, cover di majalah itu juga dinilai melecehkan. Dalam kover majalah itu digambarkan sebuah produk dengan gambar babi dan ada sertifikat halal MUI.
Dalam perspektif umat Islam, daging babi adalah haram atau tidak bisa dikonsumsi. Sehingga cover majalah ini dinilai menghina umat Islam dan MUI secara kelembagaan.
"Padahal babi bagi umat Islam itu haram dikonsumsi. Pantas kita somasi karena melecehkan dan sangat menyakitkan," ujar Ketua MUI KH. Amidhan kepada media, Rabu 26 Februari, demikian sebagaimana dilaporkan pelitaonline.com.
Sebab, katanya, tudingan yang Tempo itu tidak berdasar. Untuk memulainya MUI akan melayangkan hak jawab kepada pihak Majalah Tempo.
Ada lagi karikatur di bagian dalam majalah yang diprotes MUI dan ulama. Digambarkan banyak babi berebut sertifikat halal. Digambarkan di antara para babi itu, seekor sapi yang dilukiskan terheran-heran.
"Ada kartunnya juga. Ini menyakitkan," tandas KH. Amidhan.
Dalam pemberitaan itu menyinggung soal sertifikasi halal. Diberitakan, MUI difitnah memasang target tertentu untuk mengeluarkan sertifikat halal terutama produk dari luar negeri. Bahkan, dalam pemberitaan itu juga dikatakan Amidhan menerima puluhan dolar AS setiap bulan.
"Tidak benar itu," bantah KH. Amidhan tegas, sebagaimana dilansir inilah.com.
Tak hanya MUI yang membantah, Halal Food Council of Europe (HFCE) dalam surat resminya tertanggal 24 Februari 2014, juga menyangkal pemberitaan Tempo.
HFCE yang bermarkas di Brussel Belgia mengatakan laporan Majalah Tempo tidak benar sama sekali. Dalam surat resminya, HFCE menjelaskan siapa Mr Zeshan Sadek.
Pertama, laporan mengenai Mr Zeshan Sadek sebagai Ketua HFCE adalah tidak benar sekali. Beliau hanya memegang jabatan sebagai Direktur HFCE.
"Prof. Dr. Hj. Mohamed Sadek masih memegang jabatan sebagai Direktur and jabatan ini beliau pegang sejak permulaan HFCE pada tahun 2010 sampai saat ini," kata Rohana Mohamad selaku bagian administrasi.
HFCE juga membantah pemberitaan Majalah Tempo bahwa Ketua MUI Amidhan di dalam Advisory Board HFCE. Pihak HFCE mengakui kalau Amidhan sering memberi nasihat soal produk halal.
Majalah Tempo yang menyebutkan Amidhan dapat bayaran dari Eropa juga dibantah HFCE ini. Amidhan memang memberi masukan, kata HFCE dalam surat itu, tapi tanpa bayaran atau sukarela.
HFCE menganggap laporan Majalah Tempo itu sengaja untuk menjatuhkan martabat Amidhan sebagai ketua MUI dan HFCE sendiri.
Wallahu A‘lam.

إرسال تعليق